LHOKSEUMAWE – Petugas Satpol PP dan WH menangkap seorang wanita paruh baya berinisial EL di kiosnya, di Gampong Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Jumat, 2 Juni 2017 sekitar pukul 15.15 WIB. EL tertangkap tangan sedang menjual makanan di siang hari, di saat bulan Ramadan.
Petugas juga menangkap enam remaja yang sedang asik menyantap mie instan di lokasi yang sama.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe, Irsyadi, kepada portalsatu.com menjelaskan, penangkapan EL didasari laporan warga yang terganggu dengan aktivitasnya berdagang di siang hari selama Ramadan.
Waktu kita gerebek, ternyata benar laporan warga, bahwa ada EL memasak dan menyediakan makanan bagi muslim yang tidak berpuasa. Ada enam remaja tanggung juga kita amankan karena sedang menyantap mie instan yang disediakan EL, kata Irsyadi didampingi Kabid Penegakan Syariat Islam, M Nasir.