LHOKSUKON – Tiga tersangka dugaan pencurian material proyek Waduk Keuretoe di Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dalam kasus itu, Polsek setempat mengamankan truk BL 9123 AC di Gampong Blang Pante, Paya Bakong, Rabu, 31 Mei 2017. Truk itu diduga milik salah seorang tersangka.
Hal itu disampaikan Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Kapolsek Paya Bakong Ipda Ibrahim dihubungi Jumat, 2 Juni 2017. Ibrahim menyebutkan, truk itu diamankan di rumah sopir yang diduga sebagai pelaku pencurian material proyek Waduk Keuretoe. Selain itu, diduga ada dua pelaku lainnya yang terlibat, termasuk kernet truk.