LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara telah menyurati Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri untuk meminta waktu berdialog terkait penentuan status Akademi Kesehatan (Akkes).
Kita sudah surati Kemendagri, meminta agar diagendakan pertemuan dengan Pemkab terkait Akkes. Saat ini kita masih menunggu jawaban dari pusat, ujar Fauzan, Kabag Organisasi Setda Aceh Utara kepada portalsatu.com, Selasa, 16 Mei 2017.
Fauzan menjelaskan, jika Dirjen Bangda Kemendagri telah menjadwalkan pertemuan, tim Pemkab Aceh Utara dipimpin Plt. Sekda akan berangkat ke Jakarta. Diharapkan dalam pertemuan tersebut nantinya ada satu jawaban konkret dari Kemendagri terkait status Akkes Aceh Utara.
Bila memang kementerian menerima dengan opsi UPTD, kita akan minta arahan lebih lanjut terutama mekanisme yang harus kita tempuh untuk mengalihkan Akkes jadi UPTD di bawah Dinkes, kata Fauzan.