LHOKSEUMAWE – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Utara tidak setuju dengan rencana pemerintah kabupaten ini menutup Akademi Kesehatan (Akkes). Rencana alih status Akkes menjadi Unit Pelaksana Teknis di bawah Dinas Kesehatan dinilai bertentangan dengan kaidah fiqhiyah yang menuntut pemerintah menempatkan kemaslahatan umat di atas kepentingan lain.
Kami sudah sampaikan pendapat, tidak setuju ditutup Akkes dengan cara dijadikan UPTD atau balai pelatihan saat pertemuan para pihak di gedung dewan beberapa hari lalu. Pemerintah tidak boleh semena-mena mengambil kebijakan. Kami menilai kemaslahatan bila bergabung dengan Unimal lebih besar nilainya dibandingkan dijadikan balai pelatihan, ujar Tgk. Syarifuddin Ali, anggota MPU Aceh Utara saat dihubungi portalsatu.com, Kamis, 20 April 2017, malam.
Tgk. Syarifuddin menjelaskan, pernyataan itu ia sampaikan kepada Plt. Sekda Aceh Utara Abdul Aziz dalam pertemuan dengan Komisi E DPRK merupakan pesan dari Wakil Ketua MPU Abu Manan yang saat itu berhalangan hadir. Pertimbangan lain, katanya, Akkes sudah menjadi lembaga pendidikan yang mengisi kegiatan pengajian rutin dan tausiah-tausiah dari alim ulama.