IDI RAYEK – Kasus Syahril alias Buraq, anak buah Din Minimi yang ditangkap aparat kepolisian di Kabupaten Bener Meriah November lalu telah dilimpahkan ke Polres Aceh Utara pada Jumat, 27 November 2015 lalu.
“Hal ini untuk menindaklanjuti permintaan dari Polres Aceh Utara untuk menghadirkan Buraq yang ikut turut serta atau melakukan penjagaan terhadap sandera Burhanuddin beserta istrinya yang merupakan warga Geudong Pase, Aceh Utara,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Budi Nasuha Waruwu mewakili Kapolres Aceh Timur AKBP Hendri Budiman, S.H., S.I.K., M.H. kepada portalsatu.com, Rabu, 2 Desember 2015.
Ia mengatakan, Buraq ditangkap bersama Nasir Agung (40) warga Desa Padang Kasab, Kecamatan Pantee Bidari terkait kasus penculikan Burhanuddin bersama istrinya.