JAKARTA – Pilkada serentak akan kembali dilangsungkan pada tahun 2018. Pilkada 2018 akan lebih besar karena jumlah daerah yang mengikutinya lebih banyak.
“Akan ada 171 daerah yang mengikuti pilkada dan itu akan lebih besar dari yang sekarang, itu pemilihan gubernurnya banyak. Dan itu dari provinsi-provinsi yang besar,” kata Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2017).
Hadar mengatakan bahwa KPU sudah melakukan evaluasi dari pilkada-pilkada sebelumnya. Di antaranya soal penyusunan peraturan.
“Dari situ ada peraturan yang harus kami sesuaikan, atau dirasakan ada aturan belum cukup lengkap, jadi nanti itu kami gunakan untuk persiapan pilkada berikutnya, gelombang berikutnya tahun 2018 bulan Juni,” ucapnya.