TERKINI
NEWS

Gubernur Aceh Kembali Ganti Kepala SKPA, Ini Kata Cage DPRA

BANDA ACEH – Wakil Ketua Komisi I DPR Aceh meminta Gubernur Aceh Zaini Abdullah memerhatikan aturan yang berlaku dalam pergantian para kepala Satuan Kerja Perangkat…

SUDIRMAN Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 1.4K×

BANDA ACEH – Wakil Ketua Komisi I DPR Aceh meminta Gubernur Aceh Zaini Abdullah memerhatikan aturan yang berlaku dalam pergantian para kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). Jika tidak benar, maka akan berimbas terhadap persoalan administrasi dan keuangan.

“Kita minta dalam pergantian (kepala) SKPA, gubernur harap memerhatikan aturan-aturan yang berlaku. Karena apabila dalil yang digunakan tidak benar, maka imbasnya adalah persoalan administrasi dan keuangan. Nantinya, justru SKPA tersebut yang harus bertanggung jawab, termasuk Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dinas dan lainnya,” kata Azhari Cage dihubungi portalsatu.com via telpon seluler, Sabtu, 11 Maret 2017.

“Kebijakan pergantian (pejabat) itu harus sesuai dengan qanun agar tidak berujung pada pidana, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan bisa merembet kemana-mana,” ucap di lagi.

Jika gubernur menyatakan mutasi para pejabat itu merujuk pada UUPA, maka pihaknya juga menginginkan hal yang sama. “Jika memang UUPA mengatur sedemikian dan jelas, kita juga menginginkan itu mengacu pada UUPA. Namun, apakah itu benar mengacu pada mekanisme yang jelas. Jangan sampai nanti dikarenakan gubernur melakukan pergantian (kepala) SKPA, barulah bilang mengacu pada UUPA,” ujar Azhari Cage.

Azhari Cage melanjutkan, “Ini berkaitan dengan administrasi dinas (SKPA) dan administrasi keuangan. Jangan sampai berimbas kepada administrasi dan penggunaan anggaran. Nanti bisa jadi musibah bagi mereka yang mengemban amanah tersebut. Hendaknya ini dikonsolidasikan atau diperkuat secara jelas, dan aturannya benar-benar dipahami”.[]

SUDIRMAN
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar