BATAM – Satreskrim dari Unit Buser dan Unit 1 Polresta Barelang menangkap pelaku penyekapan di kawasan Kampung Aceh, Mukakuning, Batam, Kamis (2/3/2017) dini hari.
Satu dari kawanan pelaku terpaksa dilimpuhkan petugas dengan timah panas karena mencoba melawan anggota polisi saat diamankan.
Pelaku diketahui berinisial MD seorang residivis yang baru keluar beberapa bulan lalu.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, setelah polisi mendapatkan informasi dari laporan warga.
“Pelaku sudah kita amankan. Dia terpaksa kita limpuhkan karena melawan petugas saat diamankan,” kata Memo saat dikonfirmasi.