TERKINI
NEWS

AJI: Plt Sekda Aceh Utara tak Paham Keterbukaan Informasi

LHOKSEUMAWE – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Lhokseumawe menilai sikap Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara Abdul Aziz tidak memberikan data penghitungan suara versi Desk…

MAULANA AMRI Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 1 menit
SUDAH DIBACA 1.1K×

LHOKSEUMAWE – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Lhokseumawe menilai sikap Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara Abdul Aziz tidak memberikan data penghitungan suara versi Desk Pilkada menandakan pejabat itu tidak memahami keterbukaan informasi publik. 

Selain itu, Plt. Sekda dinilai tidak memiliki alasan yang jelas mengapa data tersebut tidak dibuka kepada publik. Padahal, sebelumnya data Desk Pilkada dari tahun ke tahun selalu mudah diakses publik.

“Itu Sekda tak paham soal undang-undang keterbukaan informasi. Apa urgensi menyembunyikan data itu? Padahal publik perlu tahu data itu, wartawan juga pasti menyajikannya ini data sementara,” sebut Ketua AJI Lhokseumawe Masriadi Sambo, Kamis, 16 Februari 2017 dalam siaran pesnya.

Didampingi Sekretaris AJI Lhokseumawe Zulfikar Syarif, Masriadi menilai kejadian itu kali pertama terjadi di Aceh Utara. “Biasanya, pejabat Aceh Utara itu paham soal keterbukaan informasi. Kali ini, mungkin perlu dibuat pemahaman lagi, perlu sosialisasi lagi soal keterbukaan informasi,” ujarnya.

Dalam pemberitaan hasil hitung cepat pilkada, kata Masriadi, itu merupakan kebutuhan publik dan harus disampaikan secepat mungkin. “Wartawan pasti akan menulis ini hasil sementara, sehingga tidak bisa dikait-kaitkan dengan kepentingan politik kandidat. Hasil akhir tentu menunggu pleno dari KIP/KPU,” pungkas Masriadi.[]

MAULANA AMRI
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar