LHOKSEUMAWE – Kepala Badan Pengelola Minyak dan Gas Bumi Aceh (BPMA) Marzuki Daham sampai saat ini masih berkantor di Jakarta.
Di Aceh belum ada kantor (BPMA), dan saya pikir belum begitu penting kantor di Aceh, karena urusan-urusan (pekerjaan saat ini) banyak di Jakarta. Saya berkantor di SKK Migas, ujar Marzuki Daham dihubungi portalsatu.com, Jumat, 3 Februari 2017, malam.
Marzuki Daham resmi menjabat Kepala BPMA setelah dilantik Menteri ESDM di Jakarta, 11 April 2016. Pelantikan Kepala BPMA merupakan langkah awal terbentuknya organisasi BPMA yang diamanatkan Undang-Undang 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, dan juga pasal 93 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi di Aceh. Marzuki yang merupakan putra Pidie memiliki keahlian dan pengalaman kerja bidang migas. (Baca: Terpilih Jadi Kepala BPMA, Siapa Sebenarnya Marzuki Daham)