TAKENGON Dana desa senilai Rp286 miliar lebih akan dikucurkan ke 295 kampung di Aceh Tengah tahun ini. Rata-rata per kampung akan mendapat hampir Rp1 miliar. Besarnya dana desa yang digulirkan pemerintah harus dimanfaatkan tepat sasaran agar tidak menimbulkan persoalan.
“Kita tidak inginkan dana yang begitu besar mengalir ke kampung menyebabkan perselisihan di tengah masyarakat dan menimbulkan persoalan. Kenyataan ini sudah terlihat, ada reje kampung tidak dipercaya masyarakat karena penggunaan dana kampung tidak tepat sasaran,” tegas Plt. Bupati Aceh Tengah Drs. H. Alhudri, M.M., ketika membuka sosialisasi penggunaan dana desa bagi aparatur kampung dan mukim kecamatan di Gedung Olah Seni (Gos) Takengon, Jumat, 3 Februari 2017.
Alhudri mengungkapkan, dari 295 kampung di Kabupaten Aceh Tengah, 16 di antaranya kurang optimal menggunakan dana desa tersebut. “Ini disebabkan kurangnya transparansi dan pemahaman dalam pengelolaan dana desa,” ujarnya.
Ia menekankan penggunaan dana desa harus transparan dan akuntabel dengan melibatkan semua lapisan masyarakat yang dilandasi musyawarah dan kebersamaan. “Jangan ada perselisihan dalam penggunaan dana desa, bangun kebersamaan antara sesama aparat kampung dan masyarakat. Yang paling penting jangan sampai aparat kampung terjerat dengan hukum karena salah dalam penggunaannya,” kata Alhudri.