BANDA ACEH – Kepala Humas Kejaksaan Tinggi Aceh, Amir Hamzah, menyebutkan plot anggaran untuk mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) tersebar di beberapa SKPA anggaran 2013 lalu. Dana tersebut berjumlah Rp650 miliar yang disebut-sebut tidak tepat sasaran.
Ada tersebar di 14 SKPA lebih yang saat ini sudah tergambarkan oleh kita seperti itu, dan mungkin saja bisa berkembang yang lain, kata Amir Hamzah.
Kejati nantinya akan melibatkan beberapa lembaga pemerintahan di Aceh yang terkait penanganan antikorupsi untuk memecahkan kasus tersebut. Tim yang dilibatkan seperti pihak kepolisian, BPKP, dan dari Inspektorat.
“Karena ini mencangkup kawasan yang luas di Provinsi Aceh, kata Amir Hamzah.