JANTHO – Aliansi Masyarakat Peduli Pilkada Aceh Besar membatalkan aksi untuk mendesak Komisi Independen Pemilihan (KIP) mengusut kebenaran title Insinyur yang dilakap pada nama Mawardi Ali. Pembatalan ini dilakukan setelah pihak Saifuddin Yahya atau Pak Cek menelepon koordinator aksi untuk membatalkan niatnya.
“Tadi malam sekitar pukul 20.00 WIB, Pak Cek (Saifuddin Yahya) menelepon dan meminta agar aksi pada hari rabu dibatalkan karena pasangan tersebut tidak ingin dikait-kaitkan,” ujar Koordinator Aksi, Muttaqin, kepada portalsatu.com, Rabu, 25 Juni 2017.
Selain itu, kata Muttaqin, Pak Cek juga ingin warganya tetap menjaga integritas calon pemimpin Aceh Besar.
Meskipun aksi dibatalkan, perwakilan aliansi tetap menyambangi kantor KIP Aceh Besar untuk mempertanyakan hal tersebut sekitar pukul 10.00 WIB tadi. Dalam pembahasan dengan pihak KIP Aceh Besar dan Panwaslih Aceh Besar, mereka meminta agar penyelenggara serta pengawas mengusut title yang melekat di nama politisi PAN tersebut.
Mereka juga mendesak KIP dan Panwaslih Aceh Besar untuk melakukan fungsi dan tugasnya sesuai perundang-undangan.
Pada audiensi tersebut, perwakilan aliansi langsung diterima Ketua KIP Aceh Besar, Cut Agus Fatahillah, S. Hi, dan komisioner KIP Aceh Besar Hafiz Hs. Audiensi yang diwakili empat orang tersebut juga mendapat pengawalan dari beberapa anggota Polres Aceh Besar.