SUBULUSSALAM – Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Kota Subulussalam menerima pengaduan korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berinisial MH, 23 tahun, warga Kampung Pegayo, Kecamatan Simpang Kiri.
BP3AKB melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Subulussalam akan mendampingi korban untuk membuat laporan ke Polres Aceh Singkil. “Besok akan kita dampingi korban untuk membuat laporan ke Polres Singkil,” kata Kepala BP3AKB Kota Subulussalam, Dr. Akmal Jawardi kepada portalsatu.com, Selasa, 17 Januari 2017.
Korban KDRT, MH mendatangi kantor BP3AKB didampingi Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kota Subulussalam, Edi Sahputra bersama Ketua YARA Singkil, Irfan Efendi.
Edi Sahputra mengatakan, MH menjadi korban penelantaran oleh suaminya, yaitu tidak mendapat nafkah sejak enam bulan terakhir termasuk anaknya telah ditelantarkan dua bulan. Selain itu, MH mengaku sering mengalami KDRT dalam bentuk psikologis.