TAPAKTUAN – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Selatan memastikan sudah menerima pengaduan dari tim pemenangan Muzakir Manaf TA Khalid dan tim pemenangan Irwandi Yusuf Nova Iriansyah terkait dugaan percobaan tindak kekerasan terhadap timses dan perusakan serta pembakaran Alat Peraga Kampanye (APK) kedua paslon di wilayah Trumon Raya.
Pengaduan dari kedua tim pemenangan pasangan calon sudah kita terima. Laporan pengaduan dari tim pemenangan Muzakir Manaf TA Khalid disampaikan Kamis 12 Januari 2017 kemarin dan dilanjutkan laporan pengaduan dari tim pemenangan Irwandi Nova pada hari ini, kata Ketua Panwaslih Aceh Selatan, Drs Safli Alian kepada wartawan di Tapaktuan, Jumat 13 Januari 2017.
Menurutnya, ada lima titik dugaan perusakan dan pembakaran APK dilaporkan tim pemenangan Muzakir Manaf TA Khalid yang diduga dilakukan tim pemenangan Irwandi Nova. Ke lima titik tersebut masing masing terdapat di Kecamatan Trumon Timur, Trumon Tengah, Trumon, Bakongan Timur dan Bakongan.
Sedangkan laporan pengaduan yang disampaikan tim pemenangan Irwandi Nova pada Jumat 13 Januari 2017, sambung Safli Alian, terdiri dari dua kasus. Kasus pertama adalah dugaan percobaan tindak kekerasan terhadap salah seorang tim sukses Irwandi Nova Kecamatan Trumon yang diduga dilakukan tim sukses Muzakir Manaf TA Khalid di perbatasan Desa Teupin Tinggi dengan Bulohseuma, Kecamatan Trumon pada Senin 9 Januari 2017.
Kemudian kasus kedua terkait penyerangan disertai perusakan dan pembakaran APK di Posko Tim Pemenangan Irwandi Nova di Desa Jambo Dalem, Kecamatan Trumon Timur pada Rabu 11 Januari 2017.
Pihaknya, kata Safli Alian, akan melakukan pengkajian secara lebih mendalam terhadap pengaduan yang disampaikan masing-masing tim pemenangan pasangan calon tersebut. Pengkajian tersebut untuk mengetahui apakah kasus itu masuk ke dalam tindak pidana pemilu atau tindak pidana umum.
Setelah dilakukan pengkajian kemudian pihaknya akan menggelar rapat pleno untuk menetapkan apakah kasus tersebut layak ditingkatkan ke tahap penyelidikan dan penyidikan atau tidak.