SUBULUSALALAM – Himpunan Pelajar Perantauan Syekh Hamzah Fansuri (HPP-SHaF) Kota Subulussalam di Banda Aceh, mendukung penuh kebijakan Kepolisian Resort Aceh Singkil untuk mengungkap kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Subulussalam.
“Kami dari HPP SHaf mendukung langkah awal yang diambil Bapak Kapolres mungusut kasus dugaan pungli di lingkungan Disdikbud Subulussalam,” kata pengurus harian HPP-SHaf Subulussalam, Ali Akbar, dalam siaran pers yang dikirim kepada portalsatu.com, Rabu, 11 Januari 2017.
Mahasiswa asal Subulussalam di Banda Aceh, kata Ali Akbar, mengapresiasi kebijakan Kapolres Aceh Singkil, AKBP Ian Rizkian Miliyardin SIK yang akan menurunkan anggotanya ke Subulussalam untuk melakukan penyelidikan kasus dugaan pungli, saat ini sedang hangat dibahas baik di Subulussalam maupun di kalangan mahasiswa di Banda Aceh.