LHOKSUKON – Para pendukung pasangan calon (Paslon) Bupati/Wakil Bupati Aceh Utara yang hadir dalam debat publik, Minggu, 8 Januari 2017, dilarang meneriakkan yel-yel atau bertepuk tangan. Debat publik itu akan dilaksanakan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh u di Gelanggang Olah Raga (GOR) Lhoksukon.
Hal itu disampaikan Ketua Pokja Pencalonan KIP Aceh Utara, Ayi Jufridar, kepada portalsatu.com, Sabtu, 7 Januari 2017 malam.
“Pendukung baru boleh meneriakkan yel-yel atau bertepuk tangan setelah dipersilahkan moderator,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, setiap Paslon diperbolehkan membawa pendukung maksimal 150 orang. Pendukung tidak boleh memakai atribut Paslon, namun boleh memakai atribut parpol.