TAPAKTUAN – Anggota DPRK Aceh Selatan, Hadi Surya, meminta pemkab setempat segera mengisi kekosongan jabatan enam Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) agar pelayanan masyarakat tidak terganggu.
Usai pelantikan 30 pejabat eselon II dan 150 pejabat eselon III pada Rabu, 28 Desember 2016 lalu di Taman Sahara Meukek, sebagai tindak lanjut disahkannya Qanun STOK baru, tersisa enam Kepala SKPK lagi yang belum dilantik.
Bupati Aceh Selatan secepatnya harus mengisi posisi enam Kepala SKPK yang masih kosong tersebut sesuai amanah perundang-undangan untuk memaksimalkan pelayanan. Kekosongan ini tidak boleh terlalu lama agar pejabat dimaksud bisa segera merampungkan program kerja tahun anggaran 2017, serta menindaklanjuti penyusunan progam daerah pada Musrenbang tahun anggaran 2018, kata Hadi Surya di Tapaktuan, Selasa, 3 Januari 2017.
Jika tidak diakomudir dalam waktu dekat, sambung legislator Partai Gerindra ini, dikhawatirkan visi misi pemerintah daerah dan kelanjutan pembangunan tidak berjalan sempurna, oleh sebab itu persoalan tersebut harus diprioritaskan segera dalam mewujudkan Aceh Selatan terdepan.
Menurut Hadi Surya, enam dinas/badan yang masih kosong pimpinan SKPK tersebut meliputi, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perpustakaan dan Arsip, Dinas Pendidikan Dayah, Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian, Dinas Satpol PP/WH dan Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten (BPBK). Bahkan Dinas Pertanahan Kabupaten yang kabarnya akan beralih dari posisi sebelumnya instansi vertikal menjadi struktural di bawah jajaran Pemkab Aceh Selatan pimpinannya juga masih kosong.