LHOKSEUMAWE – Kepala SDN 10 Muara Dua, Irwansyah, membantah pernyataan orang tua murid yang mengatakan pihak sekolah tidak berniat baik dalam penyelesaian kasus penamparan guru pada sejumlah siswa. (Baca: Tampar Siswa, Oknum Guru Jadi Tersangka)
Bohong kalau pihak sekolah tidak berusaha bertanggungjawab dengan persoalan itu, saya sendiri yang datang ke rumah orang tua RF dan ibu tersebut tidak mau diselesaikan secara kekelurga, bahkan mengatakan dengan nada tinggi biar pelaku dihukum atas perbuatannya oleh polisi, ujar Irwansyah kepada portalsatu, Senin, 26 Desember 2016.
Irwan meyakini oknum guru J menampar korban tidak keras, hal itu berdasarkan pengakuan murid kepada dirinya di sekolah, dan pengakuan anak didiknya tersebut direkam dalam bentuk video. Anehnya lagi kata dia, ada pengakuan murid yang mengaku didesak seorang wali kelasnya berinisial N agar penamparan itu diadukan ke orang tua.
Selain itu ia menduga ada pihak ketiga yang berusaha memperkeruh kasus kecil itu sehingga ibu guru J harus kembali berhadapan dengan kepolisian. Sedangkan sebelumnya J juga sudah menjalani persidangan kasus pertikaian dengan guru lain di sekolah itu dan divonis hukuman ringan di PN Lhokseumawe.