TERKINI
NEWS

Forum Pemuda Abdya Minta Kapolri Copot Kapolda Aceh, Kenapa?

Dia mengatakan kasus Akmal juga tidak dilengkapi dengan bukti kuat meski dia ditetapkan sebagai tersangka.

root Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 3.3K×

BANDA ACEH – Forum Pemuda Aceh Barat Daya (Forpa) meminta Kapolri dan Kejaksaan Agung mencopot Kapolda, penyidik serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus Akmal Ibrahim. Mereka menilai kasus mantan Bupati Aceh Barat Daya, Akmal Ibrahim, membuktikan kepolisian dan kejaksaan sangat mengada-ada.

“Ini bukti Penyidik Polda tidak berkompeten dalam menangani kasus Akmal Ibrahim,” kata Ketua Forum Pemuda Abdya, Said Jailani, melalui siaran persnya kepada portalsatu.com, Kamis, 19 November 2015.

Dia mengatakan kasus Akmal juga tidak dilengkapi dengan bukti kuat meski dia ditetapkan sebagai tersangka. “Ini merupakan tindakan yang di luar batas. Masa dengan modal foto copy KTP dan laporan keuangan bisa (menetapkan) tersangka kan orang lain,” katanya.

Merujuk pada vonis bebas terhadap mantan Bupati Aceh Barat Daya oleh Hakim Tipikor, Said Jailani meminta Kapolri untuk mencopot Kapolda dan para penyidik Diskrimsus Polda Aceh.

“Karena terbukti secara sah mencemarkan nama baik seseorang,” ujarnya.

Permintaan tersebut juga didasari oleh penetapan tersangka tanpa dilengkapi bukti dan alasan yang jelas.

Di sisi lain, mereka juga meminta Kepala Kejaksaan Agung untuk mengevaluasi kinerja para Jaksa Penuntut Umum yang tidak berkompeten. Mereka dinilai gagal paham terhadap sebuah proses hukum.

Forpa juga meminta JPU yang menangani kasus Akmal untuk diberhentikan. “Kapolda dan Kejati untuk meminta maaf di media masa. Semoga kasus Akmal Ibrahim ini menjadi pembelajaran bagi kita semua dan menjadi bahan evaluasi bersama. Kalau tidak salah jagan disalahkan,” ujarnya.[]

root
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar