TERKINI
TAK BERKATEGORI

Jaksa Musnahkan Sabu dan Ganja di Sigli

SIGLI - Sebanyak 127,95 kilogram ganja dan 419,65 gram sabu hasil sitaan 2015–2016 dimusnahkan, Kamis, 27 Oktober 2016, di halaman belakang Kantor Kejaksaan Negeri Pidie.…

MURTI ALI LINGGA Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 1 menit
SUDAH DIBACA 542×

SIGLI – Sebanyak 127,95 kilogram ganja dan 419,65 gram sabu hasil sitaan 2015–2016 dimusnahkan, Kamis, 27 Oktober 2016, di halaman belakang Kantor Kejaksaan Negeri Pidie. Barang bukti ganja dan sabu itu dari 123 kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap.

“Kita lakukan pemusnahan barang bukti ini sebagai tindak lanjut Surat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh Nomor: B-2158/N.1.4/Es/08/2016 tanggal 10 Agustus 2016 tentang Data Tunggakan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum,” kata Kajari Pidie, Efendi, S.H., kepada portalsatu.com.

Sebelumnya, barang bukti itu diserahkan penyidik Polres Pidie kepada Kejari sebagai kelengkapan berkas 123 perkara tindak pidana umum dari berbagai daerah di kabupaten ini.

“Barang bukti ganja dan sabu yang kita musnahkan hari ini dari 123 kasus dari 2015 hingga 2016 yang sudah ada putusan hukum tetap pengadilan,” terangnya.

Pemusnahan barang haram tersebut disaksikan Kapolres Pidie AKBP Muhammad Ali Kadhafi, SIK, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pidie AKBP Werdha Susetyo, Ketua Pengadilan Negeri Sigli Bakhtiar, SH, dan Kepala Dinas Kesehatan Fajriman.[]

MURTI ALI LINGGA
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar