TAPAKTUAN – Sebanyak 70 dari 260 desa dalam Kabupaten Aceh Selatan membeli sepeda motor untuk kendaraan dinas masing-masing kepala desa menggunakan dana desa tahap satu tahun 2016. Pengadaan kendaraan dinas dengan sistem swakelola tersebut menyedot anggaran mencapai Rp1,2 miliar lebih.
Seluruh kendaraan dinas para kepala desa tersebut telah diserahkan secara simbolis kepada perwakilan kepala desa oleh Wakil Bupati Aceh Selatan Kamarsyah di halaman Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM), Tapaktuan, Selasa, 25 Oktober 2016.
Kamarsyah mengharapkan kepada 70 kepala desa yang menerima kendaraan dinas tersebut agar memanfaatkan fasilitas yang dibeli menggunakan uang rakyat tersebut benar-benar untuk menunjang kelancaran tugas operasional sehari-hari. Sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat lebih cepat, lancar, dan memuaskan.
Saya ingatkan kepada saudara semua bahwa jangan coba-coba menyalahgunakan penggunaan kendaraan dinas tersebut untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya. Gunakanlah kendaraan dinas tersebut untuk menunjang operasional tugas sehari-hari sehingga pelayanan terhadap masyarakat dapat lebih memuaskan dari sebelumnya, pesan Kamarsyah.
Kamarsyah kembali mengingatkan para kepala desa di daerah itu agar dalam menggunakan dana desa yang jumlahnya dari tahun ke tahun terus meningkat hingga Rp1 miliar per tahun/desa, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga para kepala desa selamat dari kasus hukum.
Peringatan ini tidak bosan-bosannya saya sampaikan dengan tujuan agar para kepala desa di daerah ini tidak ada yang berurusan dengan aparat penegak hukum. Kami tidak ingin melihat ada oknum kepala desa tertentu di daerah ini yang harus masuk penjara gara-gara dana desa, tegasnya.