JAKARTA – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri diminta melakukan bersih-bersih perbuatan pungutan liar (pungli) di lingkungan kepolisian. Pemberantasan pungli merupakan perintah langsung dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, institusinya akan melakukan evaluasi terhadap perwira yang anak buahnya terbukti melakukan pungli. Dia menegaskan, kebijakan ini berlaku terhadap siapapun yang terbukti melakukan pungli meskipun atasanya tidak terlibat pungli.
“Bagi atasan yang tidak mampu melakukan pengawasan dengan baik, artinya untuk mencegah terjadinya pungli akan dikenakan sanksi tegas,” ujar Boy di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/10/2016).
Dia menerangkan sanksi akan diberikan sesuai prosedur yang berlaku. Prosesnya, kata dia diawali dengan sidang kode etik dan disiplin oleh Propam Polri.
“Apabila pungli sistemik akan diajukan ke pengadilan pidana,” terangnya.[] Sumber: sindonews
TAK BERKATEGORI
Anak Buah Lakukan Pungli, Perwira Polri Akan Diberi Sanksi
JAKARTA - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri diminta melakukan bersih-bersih perbuatan pungutan liar (pungli) di lingkungan kepolisian. Pemberantasan pungli merupakan perintah langsung dari Kapolri…
Baca Juga
News
Intel Amankan Oknum Polisi Diduga Terlibat Illegal Logging di Bener Meriah
4 November 2017
Hukum
Waka Polres Aceh Utara Benarkan Penangkapan Kanit Intel Polsek Cot Girek
22 Oktober 2017
News
Polres Aceh Tamiang Tangkap Oknum Polisi Diduga Pemilik Puluhan Butir Ekstasi
22 Oktober 2017Artikel Terkait
Lihat Semua →[ Foto ]
NEWS
Intel Amankan Oknum Polisi Diduga Terlibat Illegal Logging di Bener Meriah
[ Foto ]
HUKUM
Waka Polres Aceh Utara Benarkan Penangkapan Kanit Intel Polsek Cot Girek
[ Foto ]
NEWS
Polres Aceh Tamiang Tangkap Oknum Polisi Diduga Pemilik Puluhan Butir Ekstasi
[ Foto ]
NEWS