Dalam bahasa Inggris, kata majemuk hashtag adalah suatu label (tag) berupa suatu kata yang diberi awalan tanda pagar (hash sign; number sign) dalam pesan pada layanan mikroblog.
Neologisme ini lahir sekitar akhir tahun 2007 sebagai konvensi khalayak dengan tujuan untuk menciptakan pengelompokan pesan dan mengambil model dari pelabelan kanal IRC (Internet Relay Chat).
Seperti biasa, kesulitan muncul sewaktu mencoba mengindonesiakan istilah baru. Apa istilah bahasa Indonesia yang pas untuk hashtag?
Entah mengapa, hash sign belum punya padanan resmi dalam bahasa Indonesia. Istilahtanda pagar yang biasa digunakan ternyata belum ada entrinya dalam KBBI. Di sisi lain, istilah tag cukup lazim dipadankan dengan tanda atau label.
Jika kedua padanan ini digabung membentuk kata majemuk, lahirlah istilah tanda tanda pagar atau label tanda pagar karena pola MD (menerangkan-diterangkan) bahasa Inggris umumnya dibalik menjadi pola DM (diterangkan-menerangkan) jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
Proses abreviasi tampaknya tak dapat dihindari karena istilah bentukan tersebut masih terlalu panjang. Akhirnya, lahirlah istilah tagar (tanda pagar) yang pertama kali digunakan dalam tulisan blog oleh @heyDian dan @alderina pada 9 Juni 2010.