TAKENGON – Masyarakat Desa Kuyun, Kecamatan Celala, Aceh Tengah, kembali mengelar aksi protes. Kali ini, ratusan warga mendatangi kantor Bupati Aceh Tengah menggunakan mobil pick-up dan sepeda motor, Rabu, 19 Oktober 2016. Massa tiba di kantor bupati sekitar pukul 10.30 WIB, dan langsung berunjuk rasa.
Informasi dihimpun, kedatangan masyarakat itu untuk mengadukan dugaan korupsi dana desa tahun 2015 yang dilakukan kepala desa (reje) setempat, sekaligus mempertanyakan surat panggilan polisi untuk tujuh warga Desa Kuyun.
“Ada tujuh warga yang dipanggil polisi sebagai saksi atas laporan pihak tertentu. Dalam surat panggilan itu disebutkan untuk dimintai keterangan terkait dugaan pengrusakan kantor Desa Kuyun,” kata Maulina Dinsyah, warga Desa Kuyun diamini sejumlah warga lainnya di halaman kantor Bupati Aceh Tengah.
Masyarakat, kata Maulina Dinsyah, merasa tidak pernah melakukan pengrusakan. Hanya ada, kata dia, tindakan mengamankan teralis kantor desa ke Mapolsek Celala pada Kamis, 13 Oktober 2016, malam lalu.