LHOKSEUMAWE Terminal Penerima dan Regasifikasi LNG Arun, Lhokseumawe, sudah beroperasi 19 bulan setelah diresmikan oleh Presiden Jokowi pada Maret 2015. Akan tetapi, sampai saat ini Pemerintah Aceh melalui Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA) belum memanfaatkan peluang berupa kepemilikan saham dalam proyek regas itu.
Berdasarkan perjanjian awal, PT Pertamina (Persero) berhak memiliki saham 70 persen, dan sisanya (30 persen) dapat dimiliki Pemerintah Aceh melalui PDPA sebagai Badan Usaha Milik Aceh (BUMA). Namun, PDPA belum mampu memenuhi investasi itu, sehingga 100 persen saham proyek regas masih milik Pertamina.
Unit Regasifikasitermasuk Terminal Penerima LNGsaat ini dikelola PT Perta Arun Gas (PAG), anak usaha PT Pertamina Gas (Pertagas).
Putra Aceh yang ahli migas, Marzuki Daham saat diminta tanggapannya terkait persoalan tersebut menyarankan agar PDPA segera menggelar beauty contest untuk mendapatkan calon investor.
Sebagai orang Aceh, saya sama dengan pendapat orang banyak. Ini (peluang yang sudah ada) kok nggak kita pergunakan. Dalam pertemuan-pertemuan, saya bilang agar dibuat beauty contest, kata Marzuki Daham menjawab portalsatu.com lewat telpon seluler, 8 Oktober 2016, malam.
Menurut Marzuki, perusahaan yang paling besar memberikan saham kepada PDPA untuk disetor ke Pertamina/PAG, maka perusahaan itu dapat dijadikan pemenang.