SUBULUSSALAM – Kepala Kepolisian Resort Aceh Singkil AKBP Muhammad Ridwan, S.IK., meminta para orangtua supaya mengantarkan anak mereka saat pergi ke sekolah. Hal ini untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas terhadap anak di bawah umur.
“Kalau belum punya surat izin mengemudi (SIM) jangan bawa kendaraan, minta antar sama orangtua adik-adik,” kata Kapolres AKBP Muhammad Ridwan di hadapan siswa SMAN1 Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Selasa, 11 Oktober 2016.
Kapolres Ridwan mengatakan, angka laka lantas baik Singkil maupun Subulussalam masih tinggi, terutama anak di bawah umur. Ia mencontohkan kejadian baru-baru ini di Singkil seorang anak bawah umur mengalami kecelakaan setelah menabrak kendaraan orang lain.
“Di Singkil baru-baru ini ada kecelakaan anak bawah umur. Bukan dia ditabrak, tapi dia menabrak kendaraan lain karena belum memahami aturan lalu lintas,” kata Ridwan.
Ridwan mengingatkan seluruh siswa di Subulussalam agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas untuk menghindari terjadinya laka lantas di kalangan pelajar.