LHOKSEUMAWE - Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Gampong Cot Kupok (AMPGCK) mendatangi kantor Bupati Aceh Utara, Kamis 6 Oktober 2016. Mereka datang…
LHOKSEUMAWE – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Gampong Cot Kupok (AMPGCK) mendatangi kantor Bupati Aceh Utara, Kamis 6 Oktober 2016. Mereka datang untuk meminta kepada Bupati Aceh Utara agar mencabut jabatan Tarmizi dari Geuchik Cot Kupok, Kecamatan Baktiya Barat, Kabupaten Aceh Utara.
Sebagai Geuchik Cot Kupok, Tarmizi dinilai tidak transparan dalam sistem pengelolaan dana gampong.
Kordinator aksi Aliansi Masyarakat Peduli Gampong Cot Kupok, Marbawi, dalam orasinya meminta agar bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib, untuk mencabut mandat geuchik gampong Cot Kupok, yang di nilai tidak transparan dalam dalam sistem pengelolaan dana desa sesuai dengan amanah UU No 14 Tahun 2008.
Selain itu, Marbawi bersama masyarakat meminta agar pihak kepolisian untuk mengusut dan memanggil pihak aparatur gampong Cot Kupok untuk di proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami seluruh elemen masyarakat gampong Cot Kupok, menyatakan mosi tidak percaya kepada aparatur desa dalam pengelolaan dana gampong yang tidak transparan dari semenjak tahun 2015 lalu,” kata Marbawi kepada para wartawan.
Barmawi menambahkan, pencairan dana gampong dan sistem pengelolaannya di gampong Cot Kupok, telah menuai protes dari masyarakat karena terindikasi tidak transparan. Selain itu, anggaran yang seharusnya digunakan untuk pemberdayaan masyarakat tidak terealisasi dengan semestinya. Temuan di lapangan dana tersebut beralih ke pihak lain yang tidak bertanggung jawab,” tambah Marbawi.
Beberapa saat berorasi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Utara, Isa Ansari, menjumpai masyarakat. Di sana, Sekda mengatakan akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan setempat untuk permasalahan ini.
Kita akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak kecamatan setempat. Namun, jika terbukti dan masyarakat menemukan hal yang tidak wajar dengan dana gampong maka kita silahkan melaporkan temuan tersebut ke pihak kepolisian, sebut Isa Ansari.[]