Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Langkat, Sumatera Utara, meringkus pasangan suami-istri yang kedapatan membawa 15 kilogram (kg) ganja ketika keduanya naik bus dari Bireuen Aceh tujuan Pekanbaru.
“Kami amankan pasangan suami-istri yang kedapatan membawa ganja,” kata Kepala Polres Langkat AKBP Mulya Hakim Solichin melalui Kepala Satuan Narkoba Polres Langkat AKP Supriyadi Yantoto di Stabat, Senin (19/9).
Tersangka yang diringkus itu berinisial MUK (23) warga Desa Lancok Bungo Kecamatan Paulimbang Kabupaten Bireuen dan pasangannya WIL (20) warga desa yang sama.
Penangkapan terhadap keduanya dilakukan sekitar pukul 06.30 WIB, saat Bus Kurnia dengan nomor polisi 7450 PB yang ditumpanginya melintas di depan pos polisi. Petugas memberhentikan bus tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap berbagai barang bawaan para penumpang.
“Kami lakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan para penumpang, saat diperiksa pada bangku nomor 21 dan nomor 22, petugas menemukan dalam tas sandang warna coklat tiga kilogram ganja,” katanya.