Beberapa orang pernah bertanya kepada saya perihal lajur dan jalur, samakah makna kedua kata tersebut atau berbeda? Pertanyaan ini tentu saja muncul karena faktanya banyak…
Beberapa orang pernah bertanya kepada saya perihal lajur dan jalur, samakah makna kedua kata tersebut atau berbeda? Pertanyaan ini tentu saja muncul karena faktanya banyak orang menganggap sama makna keduanya sehingga menggunakan secara bergantian dalam kalimat.
Untuk menjawab hal itu, kita perlu merujuk kembali Kamus Besar Bahasa Indonesia. Di dalam kamus itu disebutkan, jalur berarti (1) kolom yang lurus; garis lebar; (2) ruang memanjang di antara dua garis atau deret; (3) rel. Lajur berarti (1) deret benda berupa baris; (2) kolom dalam surat kabar; (3) baris tebal memanjang pada kain.
Makna yang berbeda di antara kedua kata itu juga tertulis dalam konteks lalulintas, yaitu PP 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalulintas Jalan. Disebutkan dalam PP tersebut, jalur adalah bagian jalan yang dipergunakan untuk lalulintas kendaraan, sedangkan lajur adalah bagian jalur yang memanjang dengan atau tanpa marka jalan, yang memiliki lebar cukup untuk satu kendaraan bermotor sedang berjalan, selain sepeda motor.[]
Sumber: beritagar.id