MEULABOH – Guru Besar Ilmu Administrasi Negara UGM Prof. Miftah Thoha mengisi kuliah umum bertema “Reformasi Birokrasi untuk Mewujudkan Good Governance” di Universitas Teuku Umar, Kamis, 8 September 2016.
Kuliah umum ini dibuat Prodil Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UTU. Peserta berasal dari kalangan mahasiswa, dosen, praktisi hukum dan aktivis LSM.
Prof. Miftah dalam paparannya menjelaskan, langkah awal melakukan reformasi birokrasi harus memahami dan mengenal masalah yang dihadapi birokrasi. Masalah tersebut bisa diamati melalui tiga koridor besa yaitu organisasi, sistem ketatalaksanaan dan sumber daya aparatur. Ketiganya masih memiliki banyak masalah meskipun sudah ada grand design reformasi (Perpres No 81 Tahun 2010).
“Berbagai praktik korupsi yang terjadi di Indonesia disebabkan oleh perencanaan dan pengendalian yang tidak matang dan segala program pun minim kesejahteraan bagi rakyat,” ujarnya melalui siaran pers yang diterima portalsatu.com.