Anda dapat memiliki suatu barang yang sebelumnya bukan milik Anda tentulah berkat membelinya. Pastinya, barang yang menjadi milik Anda itu dapat Anda miliki sebab dijual…
Anda dapat memiliki suatu barang yang sebelumnya bukan milik Anda tentulah berkat membelinya. Pastinya, barang yang menjadi milik Anda itu dapat Anda miliki sebab dijual si empunya.
Maka, untuk hal ini sering muncul ungkapan, meunyoe dipeubloe, tabloe. Ungkapan yang sering muncul dalam transaksi jual beli ini bersifat mutlak. Artinya, bila suatu barang dijual, tentulah akan ada orang yang membelinya.
Selain mutlak, ungkapan itu denotatif. Dengan kata lain, makna ungkapan tak terselubung. Tak ada udang di balik peyek dalam pengejawantahannya.
Meski demikian, tak selamanya meunyoe dipeubloe, tabloe digunakan dalam ranah dagang. Karena sifat bahasa yang dinamis, ungkapan itu terkadang mengandung makna tertentu. Ada sesuatu yang tersembunyi di dalamnya atau dalam istilah bahasa dikenal dengan konotatif.
Munculnya makna kias dalam ungkapan itu tentu saja akibat bergesernya ranah pemakaiannya, yaitu dari ranah dagang ke ranah lain yang memang menuntut hadirnya kiasan-kiasan dengan berbagai tujuan.
Sebut saja misalnya manakala ungkapan tersebut dipakai dalam ranah politik. Meski ada politik dagang sapi di sana, ungkapan meunyoe dipeubloe, tabloe tentulah tak ada hubungan dengan dagang tersebut.
Pemakaian ungkapan itu pastinya sebagai realisasi dari politik santun yang jauh dari kata-kata kasar. Dengan kata lain, penggunanya ingin ungkapan yang ia pakai cenderung memiliki tingkat kesopanan lebih tinggi dan menambah keindahan karena kadar keterusterangannya yang tidak tinggi.
Lantas, apa makna terselubung ungkapan itu sehingga patut disebut bagian dari politik santun?
Para tokoh politik, sebut saja dalam persaingan pilkada Aceh kali ini, pastinya bersaing merebut hati rakyat. Yang namanya bersaing, tiap-tiap cakada (calon kepala daerah) itu berlomba-lomba menempuh berbagai cara agar rakyat berempati pada mereka. Hal yang sama pun dilakukan timses (tim sukses) cakada, seperti melakukan donor darah, membagi-bagi sembako, dan berbagai kegiatan positif lainnya.
Terkadang, saking tak tahu cara yang patut merebut hati rakyat, sebagian mereka menempuh jalur yang tak biasa, mulai dari meneror lawan politiknya, memukul, mengintimidasi, hingga meunyèt-nyèt (black propaganda/propaganda hitam).
Ketika perbuatan-perbuatan negatif itu dilakukan oleh lawan politik, saat itulah ungkapan meunyoe dipeubloe, tabloe. Meski hanya tiga kata, kalau makna kata itu dicabik satu per satu, lalu diperlihatkan wujud aslinya tentulah kata-kata itu berupa sumpah serapah, caci maki, dan beragam kata kasarnya dalam bahasa Aceh yang tentunya tak elok saya utarakan di sini.
Walaupun ada kata publoe dan bloe yang lazimnya menggambarkan tawar-menawar, dalam politik tak ada tawar menawar yang terkandung dalam ungkapan itu. Artinya, tak ada istilah ketika sudah dijual, sang pembeli harus berpikir-pikir dulu untuk membeli atau tidak.
Meunyoe dipubloe, mutlak dan pasti tabloe. Artinya, kalau dia meneror, pasti kita balas. Demikian pula, kalau dia memfitnah, mengintimidasi, melakukan propaganda hitam, pasti semua itu dibalas lawan politiknya. Di sinilah hakikat meunyoe dipubloe, tabloe.
Uraian di atas mengantarkan kita pada satu simpulan bahwa meunyoe dipeubloe, tabloe digunakan ketika yang dipubloe adalah sesuatu yang negatif. Balasan dari yang bloe juga sesuatu yang negatif. Ini berarti, ungkapan itu tak berlaku untuk sesuatu yang positif. Maksudnya, bila seorang cakada berbuat positif untuk merebut hati rakyat seperti membagi-bagi sembako, untuk tindakan itu lawan politiknya tak akan mengatakan meunyoe dipeubloe, tabloe sebab tak cocok.
Meunyoe dipeubloe, tabloe adalah wujud dari politik santun, politik yang jauh dari kata-kata kasar yang terkadang melabrak sanubari lawan politiknya. Akibatnya menghasilkan dendam kesumat yang mungkin akan berujung pada pelampiasan, baik olehnya (mungkin saja generasi penerusnya).[]