Di antara lebih dari 90 ribu kata yang terhimpun dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, tidak ada kata yang lebih sering dimanfaatkan demi keuntungan golongan, ataupun diri sendiri, daripada kata rakyat.
Dalam hikayat, dongeng, yang juga sering sebagai cerita rakyat, asalkan sudah terdapat kalimat semacam dicintai rakyat, segalanya seperti sudah menjadi beres. Dalam pemahaman modernis, seolah-olah tidak ada demokrasi (artinya pun kekuatan rakyat) dalam kebudayaan tradisional, karena rakyat yang jamak itu pemikirannya seolah-olah tunggal. Dalam Ramayana, misalnya, ketika Sinta mengandung, Rama disebut terpengaruh oleh pergunjingan rakyat Ayodya bahwa sebetulnya Sinta berselingkuh dengan Rahwana, seolah-olah semuanya sudah setuju saja, tidak ada pro dan kontra.
Dapat juga diperhatikan bahwa dalam wiracarita atau cerita kepahlawanan seperti itu, hanya pahlawan (yang maknanya lebih sering hanya jago perang, bukan orang berjasa) yang memiliki nama, pada kedua belah pihak, seperti Hanuman dan Laksmana di pihak Pancawati serta Prahasta dan Indrajit di pihak Alengka. Jangankan rakyat, prajurit saja tidak bernama, kecuali kedudukannya dalam alur cerita berhubungan dengan riwayat nama-nama besar, seperti sais Rada karena merawat bayi buangan, Aradea, yang ternyata adalah Karna dalam Mahabharata.
Rakyat tidak disebut nama pribadinya, karena para empunya cerita memang tidak menggubah peran yang mandiri bagi setiap pribadi dari rakyat itu, karena rakyat hanyalah pelengkap, baik penderita maupun pembahagia. Sekali-kalinya menyeruak dalam alih wahana, sebagai bentuk perlawanan kelompok elite Jawa Kuna terhadap hegemoni sistem kasta dalam susastra Sanskerta, nama-namanya dirakyatkan, seperti kini dikenal sebagai Semar, Gareng, Petruk, Bagong, Togog, Mbilung, Cangik, Limbuk.
Bandingkan dengan nama-nama bangsawan seperti Yudhistira, Drupada, Matsyapati, dan Baladewa. Letak perlawanan memang bukan pada namanya, melainkan pada politik dongeng-nya, bahwa para panakawan sesungguhnyalah lebih digdaya daripada dewa-yang secara simbolis tidak jauh dari fatwa demokrasi: vox populi vox dei (Latin: suara rakyat adalah suara Tuhan).
Penegasan atas status sosial rakyat bahkan terdapat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia. Ada yang memang netral, tidak ditinggikan dan tidak direndahkan, seperti penduduk suatu negara. Namun, ketika diberi kata tambahan, selalu bermakna merendah dan tidak pernah meninggi, seperti rakyat biasa yang setara dengan rakyat jelata dan sama-sama terdapat pengertian bukan bangsawan, bukan hartawan.