TERKINI
BAHASA

Salah Kaprah tentang Kampanye Hitam?

Lazimnya orang memahami bahwa kampanye hitam adalah serangan opini yang buruk tentang pihak lawan politik, padahal tidak demikian.

M FAJARLI IQBAL Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 4 menit
SUDAH DIBACA 2.2K×

Pilkada tak lama lagi. Hanya dalam hitungan bulan, 15 Februari 2017, rakyat Aceh akan memilih pemimpin yang menentukan nasib negeri yang berjuluk Serambi Mekah ini lima tahun ke depan.

Agar terpilih, para calon pemimpin, termasuk timsesnya, menempuh berbagai cara untuk mempersuasi rakyat agar memilihnya. Maka, kampanye hitam adalah salah satu langkah untuk menggapai kemenangan. Lantas, apa yang dimaksud dengan kampanye hitam?

Lazimnya orang memahami bahwa kampanye hitam adalah serangan opini yang buruk tentang pihak lawan politik. Istilah ini dianggap oleh orang Indonesia terjemahan dari bahasa Inggris, “black campaign”. Padahal, kalau kata tersebut dicari dengan bantuan “Mbah Google”, black campaign justru bisa berarti mulia, yakni gerakan perjuangan opini untuk memperkuat pemenuhan hak-hak asasi, termasuk hak kaum Afro-Amerika (www.blackcampaign.com) (Rohman Budijanto, Majalah Tempo, 9 Juni 2014).

Istilah black campaign yang direproduksi oleh komentator dan politikus, termasuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, adalah bahasa Inggris bentukan kita sendiri, karena dalam bahasa asalnya sudah sangat berbeda makna.

Mungkin istilah itu lahir di Indonesia belakangan ini mengikuti munculnya istilah “pengusaha hitam” atau “konglomerat hitam” untuk menyebut cukong yang korup. Kata “hitam” lagi-lagi dikonotasikan buruk. Istilah itu bukanlah serapan dari black businessman atau black conglomerate. Sebab, dalam bahasa Inggris, kedua istilah itu sebetulnya berarti pengusaha berkulit hitam. Sedangkan di Indonesia, “pengusaha hitam” berarti taipan yang suka main culas.

Sesungguhnya, istilah yang tepat untuk keriuhan ini bukanlah “kampanye hitam”, melainkan black propaganda.

“Propaganda hitam” berarti penyebaran disinformasi untuk menjatuhkan lawan dengan menyebut informasi diperoleh dari seseorang, padahal dari orang lain. Di dalamnya ada unsur adu domba. Istilah black dalam black propaganda tersebut memang berarti tidak baik, gelap.

Istilah itu berlawanan dengan white propaganda, penyebaran informasi untuk mendukung posisi negara atau institusi dengan sumber yang jelas. Istilah yang digunakan di tengah-tengah black propaganda dan white propaganda adalah grey propaganda. Pelaku grey propaganda menyembunyikan identitas dan sumber informasi, yang sering dilakukan dalam media sosial.

Salah kaprahnya istilah black campaign bukanlah tanpa sandaran tradisi berbahasa. Budaya Barat memang banyak memberi konotasi “hitam” dengan keburukan. Dalam sejarah Eropa, tercatat wabah penyakit pes terparah yang membunuh jutaan orang disebut The Black Death atau The Black Plague pada abad ke-14. Ada sebutan black list untuk daftar orang atau entitas terlarang.

Contoh lain, kotak perekam percakapan pilot-kopilot dalam penyelidikan pesawat celaka disebut black box (padahal kotak perekam penting itu berwarna oranye). Laba-laba paling beracun disebut black widow. Juga warna kesedihan yang terkait dengan kematian diidentikkan dengan warna hitam, baik busana hitam maupun pita hitam. Ada pula black sheep untuk orang yang dikucilkan karena dianggap nyeleneh (biasanya biri-biri berwarna putih). Yang juga banyak dipakai adalah istilah “kambing hitam” yang merupakan terjemahan dari scapegoat.

Bahasa Indonesia sebenarnya tak selalu mengidentikkan “hitam” dengan kesan buruk.

Kamus Besar Bahasa Indonesia menyebut “hitam: warna dasar yang serupa dengan warna arang”. Pemakaian kata “hitam” dalam kiasan kebanyakan hanya untuk pembeda. Misalnya, “hitam di atas putih”, yang berarti tertulis, mengasosiasikan tulisan tinta pada kertas. Peribahasa “hitam tahan tempa, putih tahan sesah” menunjukkan sifat tahan uji. “Kepala sama hitam, pikiran masing-masing” juga menunjukkan makna hitam yang netral. Kadang hitam malah jadi bahasa pujian, seperti “hitam manis”.

Warna lain, termasuk putih, ada yang diasosiasikan dengan kondisi tak nyaman. Misalnya, “daripada berputih mata, lebih baik berputih tulang”: daripada malu (putih mata), lebih baik mati (putih tulang). Bendera putih masih dianggap jadi bahasa universal untuk menyerah. Untuk warna hijau, ada contoh “matanya hijau kalau melihat uang”. Hijau di situ diasosiasikan dengan keserakahan. Sedangkan warna biru yang digunakan untuk menggambarkan kondisi keterenyuhan mendalam ada dalam “mengharu biru”.

Kita memang harus lebih sensitif dalam memakai istilah, terlebih yang berasosiasi kepada ras (karena Indonesia multiras) dan kecacatan seseorang.

Kita ingat perjuangan aktivis pembela kaum autis yang menekankan agar kita tidak sembarangan menggunakan kata “autis” untuk sesuatu yang buruk, misalnya “autisme politik” atau “autisme sosial”. Sementara itu, ada kata-kata menyangkut kondisi kecacatan yang telanjur kebablasan dipakai tanpa bisa direm. Misalnya, istilah “timpang” kerap dipakai dalam “ketimpangan sosial-ekonomi”. Istilah “pincang”, misalnya, dipakai dalam konteks “kepincangan pendapatan”. Juga kata “tuli” (misalnya dipakai dalam kata “pemerintah tuli”, “legislator budeg”), “bisu” (“rakyat bisu” di negeri otoriter), “buta” (“buta huruf”, “buta politik”, “buta hukum”, “buta nurani”), dan “gila” (“gila jabatan”, “gila uang”). Padahal sebutan untuk orang cacat pun kini sudah banyak diganti dengan “difabel” (different ability, kemampuan berbeda).

Untuk istilah “kampanye hitam”, perlu ditawarkan alternatif istilah. Berangkat dari anggapan bahwa kampanye semacam ini buruk, pengistilahannya juga bisa dilakukan dengan memberi istilah yang mengandung sanksi, misalnya “kampanye culas”, “kampanye busuk”, “kampanye bohong”, “kampanye dusta”, atau setidaknya “kampanye gelap”.

Kenapa bukan “kampanye negatif”? “Kampanye negatif”, yang bermuatan informasi jejak buruk kandidat, tidak termasuk “kampanye gelap”. Kampanye negatif malah berguna untuk membeberkan sisi kelam sosok yang menawarkan diri dipilih rakyat. “Kampanye negatif”, dengan penanggung jawab yang jelas, bisa sangat bermanfaat sebagai informasi pelengkap “kampanye positif”, yang mengunggulkan diri para kandidat.

Sumber: Rohman Budijanto, Wartawan Jawa Pos, Majalah Tempo, 9 Juni 2014

M FAJARLI IQBAL
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar