Oleh: Mursalin*
MUNCULNYA wacana baru dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Bapak Muhajir Effendi mengundang respons yang sangat cepat dari berbagai kalangan, mulai dari pakar pendidikan, anggota DPR, pejabat daerah, kepala sekolah, guru, orang tua hingga siswa sendiri. Ada yang pro terhadap wacana tersebut, dan ada juga yang kontra dengan berbagai argumen masing-masing.
Wacana memberlakukan sekolah seharian mulai pukul 07.00 pagi hingga pukul 17.00 sore untuk jenjang SD dan SMP dengan dalih agar para siswa dapat terhindar dari pengaruh-pengaruh negatif dan kegiatan kontraproduktif, seperti penyalahgunaan narkoba, tawuran, dan sebagainya. Selain itu, alasan Pak Menteri juga mengatakan dengan penerapan full day school dapat membantu orang tua dalam membimbing anak tanpa mengurangi hak anak. Setelah bekerja, para orang tua dapat menjemput buah hati mereka di sekolah. Dengan sistem ini juga, orang tua tidak khawatir atas keamanan anak-anaknya karena mereka tetap berada di bawah bimbingan guru selama orangtuanya berada di tempat kerja.
Berangkat dari respons berbagai kalangan, dan kajian penulis terhadap komentar-komentar, di sini penulis menyikapi wacana full day school atau sekolah seharian dari berbagai sisi. Mudah-mudahan dapat menjadi masukan bagi kita bersama sebelum wacana ini dilaksanakan.
Dari Berbagai Sisi
Mengubah tradisi yang sudah berjalan selama berpuluhan tahun, di mana sekolah pergi pagi dan pulang siang menjadi sekolah seharian adalah hal yang paling sulit. Pada prinsipnya ide wacana penerapan full day school untuk jenjang SD dan SMP menurut hemat penulis perlu dikaji kembali dari berbagai sisi, baik kelebihan, kekurangan, dan dampak sosial yang diakibatkan oleh perubahan sistem tersebut.
Pertama, ditinjau dari sisi geografis daerah. Seperti tradisi kesibukan daerah perkotaan berbeda jauh dengan tradisi daerah perdesaan. Kesibukan orang tua di daerah perkotaan adalah para orang tua sibuk bekerja, sehingga waktu untuk bersama anak sulit dirasakan. Belum lagi, ibu sebagai wanita karir, anak anak hanya bertemu dengan ibunya di waktu pagi bersama-sama berangkat ke tempat masing-masing. Ibu berangkat kerja, anak berangkat sekolah, anak pulang siang, ibu pulang mendekati malam. Sehingga anak-anak hanya sendirian di rumah tanpa kontrol orang tua. Berangkat dari kondisi yang seperti ini, maka wacana full day school cocok diterapkan.
Namun, bagaimana untuk daerah perdesaan, daerah terpencil, daerah terluar dan perbatasan (daerah 3T). Untuk daerah 3T para orang tua biasanya bertani, nelayan, ataupun berwirausaha. Seringkali anak-anak jam selesai pulang sekolah, mereka diajak membantu orang tua, baik di sawah, kebun, atau tempat ayahnya berwirausaha, dan adapula yang melakukan aktivitas lain, seperti pergi mengaji di mesjid atau balai pengajian sebagaimana lazim terjadi di Aceh.
Kedua, elemen paling penting dalam dunia pendidikan adalah sarana dan prasarana sekolah. Diakui memang, upaya pemenuhan sarana prasarana untuk sekolah-sekolah daerah 3T sampai saat ini masih belum maksimal, karena ini berkaitan dengan ketersediaan dana yang besar untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Masalah ini belum selesai, sudah muncul ide lain, wacana full day school yang otomatis memerlukan suasana sekolah yang menyenangkan agar anak-anak betah di sekolah. Jika sekolah belum bisa hadir sebagai tempat yang menyenangkan bagi anak, maka wacana ini tidak layak. Toh, kalaupun dipaksakan, maka dapat dipastikan akan membuat siswa terkungkung dalam kondisi stres, dan depresi.
Ketiga, ketersediaan, ketercukupan tenaga pengajar menjadi hal yang tidak luput dari kajian full day school. Mengapa demikian? Karena guru menjadi faktor penting dalam belajar, suasana belajar adalah perannya guru, bagaimana menghidupkan suasana dalam kelas yang nyaman dan kondusif. Guru juga sebagai seorang manusia yang tentu perlu menyiapkan energi, stamina untuk setiap harinya dalam rangka memenuhi tugas rutin harian sebagai seorang pengajar, dan ini berimplikasi pada banyaknya jam mengajar yang dapat diampu guru jika full day diterapkan. Beban tugas seharian akan membebani guru, begitu pula staf administrasi, dan karyawan sekolah.