BANDA ACEH – Presiden Mahasiswa (PEMA) Universitas UIN Ar-Raniry menggelar acara “Stadium General tentang Aceh dan UUPA”. Acara berlangsung di Auditorium Ali Hasyimi UIN Ar-Raniry, Jumat, 12 Agustus 2016.
Acara bertema “Posisi Ideal untuk Aceh Berdasarkan UUPA dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia” turut dihadiri pakar hukum tata negara Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.
“Sebagai orang yang terilibat langsung dalam perancangan, Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) adalah titik kompromi yang luar biasa antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh,” ujar Yusril Ihza Mahendra dalam sambutannya.
Yusril menyebut Pemerintah Aceh penting mengimplementasikan UUPA, terutama terkait syariat Islam. Menurut dia, perlu banyak lahir qanun di Aceh yang hingga sekarang ini belum tertata dengan baik. Salah satunya hukum acara yang berlaku pada Mahkamah Syariah. “Dengan qanun yang ada di Aceh, hukum kaidah-kaidah pidana nasional itu dikesampingkan,” katanya.