SINGKIL – Sehari menjelang batas akhir penerimaan bukti dukungan calon independen, belum ada satu pasangan calonpun di Aceh Singkil yang menyerahkan bukti dukungan berupa salinan KTP ke KIP.
KIP Aceh Singkil menetapkan Rabu, 10 Agustus 2016 merupakan batas akhir penyerahan bukti dukungan bagi pasangan calon yang naik dari jalur perseorangan atau independen.
“Masih kosong belum ada yang mendaftar, kami juga tidak tahu mengapa sejauh ini belum ada pasangan calon independen yang maju untuk pemilihan bupati,” kata Ketua KIP Aceh Singkil Yarwin Adi Dharma, kepada portalsatu.com melalui telepon, Selasa, 9 Agustus 2016.
Ia mengatakan, batas akhir pendaftaran hanya menyisakan satu hari lagi. Namun kondisi peta politik dari calon independen di wilayah paling ujung barat selatan ini menurutnya masih terlihat adem ayem.