TERKINI
NEWS

Salinan KTP Dukungan Cagub Harus Diverifikasi Secara Valid

SUBULUSSALAM - Penyelenggara pemilihan umum diminta untuk memverifikasi secara valid salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh jalur perseorangan.…

BOY NASHRUDDIN Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 1 menit
SUDAH DIBACA 666×

SUBULUSSALAM – Penyelenggara pemilihan umum diminta untuk memverifikasi secara valid salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh jalur perseorangan.

“Harus dibuktikan apakah pemilik KTP benar-benar memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon melalui fotocopy KTP,” kata Ketua LSM Aceh Future, Farida Solin, kepada portalsatu.com, Senin, 8 Agustus 2016.

Pernyataan itu disampaikan Aceh Future menyusul adanya isu pengumpulan fotocopy KTP yang dilakukan tim pemenangan di daerah dengan cara tidak sehat.

“Karena untuk mengumpulkan fotocopy KTP itu sangat mudah, bisa saja mengambil arsip yang ada di kantor geuchik atau puskesmas dan rumah sakit,” kata Farida.

Untuk Kota Subulussalam, kata dia, ada sejumlah kandidat yang mengambil salinan KTP dukungan calon Gubernur Aceh yang sudah diserahkan ke KIP Aceh. Mereka adalah Zakaria Saman-T Alaidinsyah, Zaini Abdullah- Nasaruddin dan Abdullah Puteh-Sayed Mustafa.

“Karena itu Panwaslih Kota Subulussalam harus melakukan verifikasi secara valid dan akurat, dengan mendatangi langsung pemilik KTP terkait dukungan yang sudah diberikan. Bisa saja warga tidak tahu KTP miliknya dijadikan untuk mendukung salah satu cagub,” kata Farida.[](tyb)

Laporan: Sudirman

BOY NASHRUDDIN
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar