SIGLI – Praktisi hukum asal Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, Junekar, S.H., minta PT. Samana Citra Agung (SCA) memperjelas luas lahan yang sudah memilki izin Hak Guna Usaha (HGU). Hal itu perlu diperjelas agar tidak ada pihak yang dirugikan.
Junekar menyampaikan itu kepada portalsatu.com, Minggu, 31 Juli 2016, menanggapi pernyataan perwakilan PT. SCA yang mengaku sudah mengantongi izin HGU areal sejak tahun 1998.
Tokoh masyarakat Laweueng ini minta pihak terkait termasuk PT. SCA memperjelas luas lahan serta batas tanah yang telah mereka bebaskan agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.