TERKINI
ENTERTAINMENT

Rusuh LP dan Mentalitas Sipir

Saat ini kehidupan penjara masih memprihatinkan. Lembaga itu belum berfungsi sesuai harapan

root Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 3 menit
SUDAH DIBACA 990×

DALAM beberapa bulan terakhir, kabar tentang kerusuhan di Lembaga Permasyarakatan kerap kita dengar. Terutama di Aceh, tepatnya di Lapas Kelas II Lambaro. 

Penjara ini sudah beberapa kali terjadi protes. Para napi dan tahanan tak tahan atas buruknya layanan petugas penjara. Mendengar atau membaca kisah penjara rusuh, kita seperti menonton film klasik. Atau membaca kisah-kisah masa lalu. 

Di masa itu penjara memang digunakan untuk berbagai kepentingan, termasuk memenjarakan lawan politik penguasa. Penjara juga menjadi sarana untuk memasung berbagai orang “jahat”. Pasung dalam arti sebenarnya dengan segala bentuk penyiksaan. Segala bentuk kekejaman aparatur hukum atas pelanggar hukum. 

Penjara masa lalu adalah pusat horor bagi para pelanggar hukum. Cerita kekejaman ada di sana. Nah seiring dengan isu hak asasi manusia, paradigma pun berubah. Namanya pun diubah. Penjara menjadi semacam lembaga rehabilitasi untuk para pelanggar hukum. 

Penjara diusahakan memenuhi syarat hidup manusia. Menjadi sarana untuk mempersiapkan para narapidana untuk kembali ke masyarakat. Membuat mereka siap menjadi manusia normal. Tidak mengulangi lagi kejahatan atau pelanggaran hukum. 

Pada kenyataannya, keinginan itu masih jauh dari harapan. Sebaik apapun negara menyiapkan infrastruktur, sebaik apapun negara menyiapkan regulasi, tetapi manusia jadi penentunya. 

Aparaturnyalah yang menentukan sebuah infrastruktur dan aturan itu berfungsi sebagaimana mestinya. Selama mental “Belanda” masih tertanam di otak pengurus penjara, sepanjang itu pula penjara tetaplah alat represif. Bukan sarana pembinaan. 

Oleh karena itu, paling penting dalam hal ini pembinaan para pengurus penjara. Bagaimana mengubah mental mereka. Dari kebiasaan berperilaku bengis dan tidak manusiawi, menjadi aparatur yang mengasuh, membina dan mengarahkan. 

Saat ini kehidupan penjara masih memprihatinkan. Lembaga itu belum berfungsi sesuai harapan. Lihat saja kisah peredaran narkoba. Napi kaya yang mendapat fasilitas khusus, segala sesuatu yang mesti membayar, ada perbedaan perlakuan terhadap narapidana, dan pembiaran yang merajalela. 

Hal tersebut membuat gembong narkoba malah lebih nyaman menegendalikan bisnis dari dalam penjara. 

Kasus rusuhnya penjara Lambaro kemarin menjadi contoh amat jelas bagaimana buruk aparatur di sana. Bayangkan sampai tiga hari tidak tersedia air. 

Ada apa ini? Apakah tidak ada jalan keluar? Kenapa setelah rusuh baru air datang? Tidak mungkin kepala penjara tidak bisa mengusahakan air dari sumber lain bila pompa rusak. Begitu pula dengan ketimpangan-ketimpangan lain. 

Selama ini penjara telah menjadi sumber penghasilan haram bagi pengurusnya, dengan segala modus yang mereka ciptakan. Penjara telah diperdagangkan oleh aparaturnya sehingga segala bentuk pelanggaran hukum langgeng di sana. Segala bisnis narkoba langgeng disana. 

Maka bila penjara ingin difungsikan sebagai mana mestinya, cuci dulu otak pengurusnya. Agar mereka menjadi aparatur yang benar. Narapidana atau tahanan adalah manusia. Mereka layak diperlakukan sebagai manusia. Mereka telah salah. Penjara harus menjadi sarana membenarkan mereka. Mereka harus menjadi manusia yang benar setelah keluar dari sana. Artinya pembinaan harus benar. 

Penjara hanya untuk memasung tubuh, dan mereka (tahanan) harus disadarkan untuk mengakui salah dan memperbaikinya kemudian. Tapi bila penjara model begini, entahlah apa jadinya para narapidana? Wallahualam.[]

root
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar