SUKA MAKMUE – Supervisor K3 Umum PLTU Nagan Raya, Imran Agam, mengaku tidak dapat memberikan informasi kerusakan mesin 1 dan 2 pembangkit listrik di wilayah tugasnya. Hal tersebut disampaikan Imran saat dikonfirmasi portalsatu.com, terkait seringnya terjadi pemadaman bergilir di Aceh pasca kerusakan mesin PLTU Nagan Raya seperti pernyataan pihak PT PLN Aceh beberapa waktu lalu.
“Kita tidak bisa menjelaskan karena itu adalah hak dari PLN wilayah Meulaboh, karena nanti salah salah saya ngomong bisa jadi masalah lagi,” ujar Imran, di Nagan Raya, Rabu, 13 Juli 2016 kemarin.
Dia mengatakan berdasarkan aturan, yang berhak menjelaskan secara detail kerusakan mesin PLTU Nagan Raya adalah Humas PT PLN Wilayah II Meulaboh dan Humas PT PLN Wilayah Aceh.