BANDA ACEH – GeRAK sangat mendukung Komisi III DPR-RI yang mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap kasus tindak pidana korupsi di Aceh. Salah satunya terkait temuan yang bersumber dari otonomi khusus, bantuan sosial, dan aspirasi dewan.
“GeRAK patut mendukung Komisi III, dan publik patut mengapresiasi,” kata Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani, kepada portalsatu.com, Sabtu, 18 Juni 2016 kemarin.
Askhalani mengatakan upaya penegakan hukum tindak pidana korupsi membutuhkan dukungan nyata dan bukan sekedar wacana. “Kondisi Aceh saat ini sudah masuk fase darurat korupsi, karena tidak ada satu instansi pun yang terbebas dari praktek tersebut, dan KPK adalah lembaga yang dipercaya publik Aceh,” katanya.