BANDA ACEH – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Unsyiah, Hasrizal menyatakan kandidat bakal calon Gubernur Aceh telah banyak melanggar aturan terkait pemasangan alat peraga kampanye seperti spanduk dan baliho.
“BEM Unsyiah prihartin dengan maraknya pemasangan spanduk bakal calon Gubernur Aceh, yang telah mengunakan kata 'calon' dalam spanduk dan baliho yang telah terpampang. Kami menilai bahwa pemasangan spanduk dan baliho tersebut telah mengalami pelanggaran dan menyalahi etika. Di samping belum adanya pendaftaran dan penetapan resmi calon oleh KIP,” tulis Hasrizal dalam pernyataan resminya diterima portalsatu.com, Sabtu, 11 Juni 2016.
Lebih lanjut Hasrizal meminta Bawaslu dan KIP mengambil tindakan terhadap hal ini. Ia juga menuding Bawaslu dan KIP seperti macan ompong karena hanya melihat saja fenonena tersebut tanpa mengambil tindakan apapun.