SUKA MAKMUE – Jajaran Polres Nagan Raya membekuk seorang pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba di Gampong Uten Puloe, Kecamatan Seunagan Timur, Jumat, 10 Juni 2016, malam tadi.
Kapolres Nagan Raya AKBP Mirwazi mengatakan pria yang ditangkap itu berinisial IA, 34 tahun, warga Gampong Uten Puloe. Pada jam 21.00 (Jumat malam tadi), kita berhasil mengamankan IA di depan sebuah warung di Gampong Uten Puloe, kata Mirwazi, Sabtu, 11 Juni 2016.
Mirwazi menjelaskan, saat ditangkap IA sedang duduk menunggu pembeli sabu di depan warung tersebut. Setelah kita lakukan pengeledahan ditemukan dua paket sabu dalam saku celana IA. Kemudian petugas melakukan pengeledahan ke rumah IA dan menemukan barang bukti lainnya, ujarnya.