LHOKSEUMAWE Pemerintah Kota Lhokseumawe berencana menggunakan Lapangan Upacara di Gampong Meunasah Blang, Kemukiman Kandang, Kecamatan Muara Dua, mulai tahun 2017. Berapa duit (dana) pengadaan tanah dan sarana maupun prasarana untuk lapangan tersebut?
Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Lhokseumawe Miswar ditemui portalsatu.com, 1 Juni lalu, mengaku tidak mengetahui jumlah anggaran yang telah digelontorkan Pemko Lhokseumawe untuk pengadaan lahan lapangan upacara di Kandang. Ia minta hal itu dikonfirmasi kepada Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Kota Lhokseumawe Haris. (Baca: Lapangan Upacara Dipindahkan ke Kandang, Kenapa?)
Beberapa kali dihubungi portalsatu.com lewat telpon seluler dan layanan pesan singkat, 1-2 Juni 2016, Haris tidak merespon. Saat portalsatu.com ke Bagian Pemerintahan, Haris tidak ada di ruang kerjanya. Setelah berkomunikasi dengan Haris lewat telpon seluler, hari itu (2 Juni 2016), salah seorang Kepala Sub-Bagian (Kasubbag) di Bagian Pemerintahan bersedia memberikan data tentang pengadaan lahan, termasuk untuk Lapangan Upacara Kota Lhokseumawe di Gampong Meunasah Blang, Kecamatan Muara Dua. Namun, data yang diberikan tidak lengkap.
Kasubbag itu membenarkan dalam APBK 2016 yang telah menjadi Qanun Kota Lhokseumawe terdapat alokasi anggaran Rp510 juta kegiatan lanjutan pengadaan tanah untuk perluasan lapangan upacara di Meunasah Blang. Artinya, sebelumnya sudah ada pengadaan tanah untuk lapangan upacara tersebut. Perluasan Lapangan Upacara Kota Lhokseumawe (di) Gampong Meunasah Blang, Kecamatan Muara Dua Rp5 miliar, demikian tertulis dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Bagian Pemerintahan 2015.
Data tersebut menunjukkan pengadaan tanah untuk dua kali perluasan (2015-2016) lapangan upacara itu mencapai Rp5,510 miliar. Kasubbag tadi mengaku tidak ingat berapa harga permeter tanah hasil pengadaan dengan dana Rp5 miliar tersebut. Dia berdalih harus membuka berkas/dokumen yang sudah lama disimpan rapi. Hal itu, menurutnya, memakan waktu sehingga dokumen tidak kunjung dibuka. Kasubbag tersebut juga mengaku tidak tahu persis luas perluasan tanah dari dana Rp5 miliar dan Rp510 juta.
Satu sumber menyebutkan, tanah untuk lapangan upacara itu sudah ada sebelum tahun 2014. Namun, sumber itu mengaku belum mengetahui berapa total dana yang telah dikeluarkan pemerintah untuk pengadaan tanah tersebut. Pemko Lhokseumawe kemudian melakukan perluasan lapangan tersebut dengan dana Rp5 miliar (2015) dan Rp510 juta (2016).
Berdasarkan data diperoleh portalsatu.com dari laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Lhokseumawe, pada tahun 2015 terdapat kegiatan Pembangunan Sarana Prasarana Lapangan Upacara dan Arena Lhokseumawe Expo. Proyek yang berlokasi di Kecamatan Muara Dua itu pagunya Rp1 miliar dan penandatangan kontrak pada 15 September 2015. Artinya, proyek itu telah dikerjakan pada penghujung 2015.