IDI RAYEK – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, dalam hal ini Dinas Pembangunan Umum (Dinas PU) diminta untuk tidak membohongi masyarakat menyangkut pengaspalan jalan Gampong Kuta Baro hingga Meunasah Krueng, karena ditakutkan akan terjadi konflik antara warga gampoeng tersebut.
Persoalan yang timbul akibat pengaspalan jalan yang tidak sesuai dengan Musrenbang 2015 itu harus Dinas PU melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak gampong jika usulan mereka tidak mampu dipenuhi, sehingga persolan tersebut tidak perlu terjadi.
Memang kekecewaan masyarakat Kuta memiliki landasan yang kuat, di samping merasa dibohongi Pemkab, infrastruktur jembatan menuju Gampong tersebut pun hampIr runtuh, jadi wajar warga memalang pintu jalan. Pun demikian kami meminta warga untuk tidak melakukan hal anarki, agar tidak menjadi persoalan hukum di kemudian hari.
Oleh karena keputusan sepihak Dinas PU tersebut, Kami menduga ada permainan di Dinas tersebut, sehingga hasil Musrembang tidak ditandaklanjuti sepenuhnya, dengan rute pengaspalannya dibelokkan agar mengurangi panjang volume pengerjaan proyek tersebut, padahal anggarannya begitu besar, yakni 2,2 milyar itu jika dimaksimalkan untuk dua gampong tersebut pun masih menguntungkan pihak pelaksana.