BANDA ACEH Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendesak Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya mencopot Dasni Yuzar dari jabatan Sekda. Pasalnya, Mahkamah Agung (MA) telah menjatuhkan hukuman kepada Dasni dalam perkara korupsi dana Yayasan Cakradonya bersumber dari APBA 2010.
Ini penting, selain membersihkan pemerintahan dari oknum pelaku tindak pidana korupsi, juga menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam memberantas korupsi, kata Koordinator Bidang Monitoring Peradilan MaTA Baihaqi melalui siaran pers diterima portalsatu.com, Kamis, 19 Mei 2016.
MaTA menilai ketika adanya terpidana korupsi dalam jajaran pemerintah memberi sinyal kepada publik bahwa Wali Kota Lhokseumawe patut diduga ada konflik kepentingan dengan terpidana.
Dan seandainya dalam waktu dekat, wali kota tidak mencopot dan tetap menpertahankan Dasni Yuzar sebagai Sekda, MaTA akan mengkampanyekan bahwa wali kota saat ini bukan orang yang tepat untuk melawan korupsi, ujar Baihaqi.