IDI RAYEK – Lembaga World Wide Fund for Nature (WWF) mengungkap perdagangan ilegal satwa liar di dunia mencapai 10-20 miliar USD per tahunnya. Data tersebut dipaparkan dalam pelaksanaan sosialisasi pencegahan dan penegakaan hukum terhadap kejahatan satwa yang dilindungi, di Aula Mapolres Aceh Timur, Selasa, 17 Mei 2016.
“Perburuan satwa yang dilindungi semakin meningkat, khususnya dalam kawasan hutan Sumatera. Maka dalam hal ini WWF terus berupaya menahan laju perburuan liar dengan bekerja sama dengan penegak hukum,” ujar Staf Komunikasi WWF, Chik Rini, kepada portalsatu.com.
Dia mengatakan kejahatan perdagangan ilegal satwa liar mencapai omset yang lumayan besar. Chik Rini menilai produk hukum yang berlaku untuk perdagangan ilegal tersebut tidak sesuai dengan harga atau untung yang diperoleh pelaku.
“Kita dapat melihat produk hukum selama ini antara omset yang didapatkan tidak sesuai dengan hukuman yang diterapkan. Dalam hal inilah perlu sekali membangun kerja sama kita dengan penegak hukum, agar bisa memperkuat hukum kepada siapapun yang melakukan perdagangan satwa liar,” katanya.
Chik mengatakan perburuan satwa yang dilidungi saat ini tidak hanya melibatkan pemburu lokal saja. Jaringan internasional juga diketahui turut campur tangan dalam bisnis tersebut.
“Permainan mereka sangat teroganisir, hubungan antara pemburu lokal dengan internasional terjalin dengan baik, mulai dari proses transaksi uang, pengiriman barang, dan target satwa yang diburu,” katanya.