BANDA ACEH – Gubernur Zaini Abdullah meminta unsur Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dan pemerintahan kabupaten kota seluruh Aceh untuk mempersiapkan rancangan anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), yang akan dilakukan serentak pada 2017 mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Zaini dalam kata sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Aceh, Drs. Dermawan, MM, pada Rapat Kerja Bupati dan Wali Kota se-Aceh 2015 di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Banda Aceh, Kamis, 29 Oktober 2015.
Rapat tersebut dihadiri oleh para bupati dan wali kota serta ketua DPRK dari seluruh Kabupaten/Kota di Aceh. Sementara agenda rapat adalah membahas evaluasi pelaksanaan program APBN tahun 2015 serta penganggaran dan pengelolaan dana untuk pelaksanaan Pilkada di Aceh tahun 2017.
Hadir sebagai pembicara dalam rapat tersebut Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Aceh Kamaruddin Andalah, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, Ach Bakir Al Afif Haq, Asisten I Bidang Pemerintahan Iskandar A Gani, Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi serta perwakilan dari Direktorat Jenderal Bina Administrasi Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Gubernur Zaini dalam sambutannya menegaskan untuk Pilkada 2017, penganggaran dan pendanaannya harus dirancang mulai sekarang mengingat tahapannya yang akan dimulai tahun depan.
Menurut Gubernur Zaini, persiapan Pilkada serentak di 20 Kabupaten/Kota di Aceh, termasuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur akan dilaksanakan pada Februari 2017.
Hanya tiga wilayah di Aceh yang tidak ikut Pilkada serentak, yaitu Aceh Selatan, Pidie Jaya dan Subulussalam karena ketiganya baru akan melaksanakan Pilkada pada Juni tahun 2018, kata Gubernur.