BANDA ACEH – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendera Badrodin Haiti mengatakan ledakan bom di Mal Alam Sutera Tangerang bukan aksi terorisme, tapi murni kriminal. “Itu tidak ada kaitannya dengan terorisme, tidak juga jaringan terorisme. Itu murni kriminal,” terang Badrodin Haiti di Polda Aceh, Kamis, 29 Oktober 2015.
Badrodin menyebut Polri telah menangkap pelaku peledakan. Tersangka tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kepolisian. Kasus ini sudah lama diselidiki kepolisian. Menurut catatan kepolisian, pelaku telah tiga kali meletakkan bom di mal tersebut.
“Proses ini dari bom yang kedua kalinya, semua alat bukti termasuk rekaman CCTV di mal dan tempat lain kita kumpulkan, lalu kita bisa tangkap tersangkanya,” kata Badrodin Haiti.
Hingga sekarang, Polri belum menemukan adanya keterlibatan pihak lain. Namun, polisi akan terus melakukan pengembangan dan membongkar apabila ada keterlibatan pihak lainnya.
Lebiha lanjut Kapolri mengatakan, sebelum tersangka tertangkap, pihaknya telah mengirim uang Rp1 juta kepada pelaku untuk memacingnya. Kata dia, ini membuktikan bahwa peledakan mal jelas murni kriminal.
“Sebelum diletakan bom, pelaku sudah mengirim email kepada pemilik dan meminta sejumlah uang. Tersangka merupakan seorang pegawai swasta yang
bekerja di gedungnya persis di samping Mal Alam Sutera,” paparnya.[]
Laporan: Murti Ali Lingga
NEWS
Kapolri: Ledakan Bom di Mal Alam Sutera tak Ada Kaitan dengan Teroris
"Sebelum diletakan bom, pelaku sudah mengirim email kepada pemilik dan meminta sejumlah uang".
Baca Juga
Hukum
Rumah Kadishub Banda Aceh Dibom Molotov
23 Juni 2020
News
Begini Respons Mualem Soal Temuan Benda Mencurigakan Terbungkus Bendera Bulan Bintang
22 Juni 2020
Hukum
Benda Mencurigakan di Fly Over Simpang Surabaya Banda Aceh Ternyata Bukan Bom
22 Juni 2020Artikel Terkait
Lihat Semua →[ Foto ]
HUKUM
Rumah Kadishub Banda Aceh Dibom Molotov
[ Foto ]
NEWS
Begini Respons Mualem Soal Temuan Benda Mencurigakan Terbungkus Bendera Bulan Bintang
[ Foto ]
HUKUM
Benda Mencurigakan di Fly Over Simpang Surabaya Banda Aceh Ternyata Bukan Bom
[ Foto ]
HUKUM